Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Metrotvnews.com/ Amaludin

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Amaluddin • 20 June 2025 19:26

Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan jam malam khusus bagi anak-anak. Kebijakan yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) ini bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja, seperti tawuran, konsumsi minuman keras, dan perilaku menyimpang lainnya, dengan menggandeng peran aktif orang tua dan lingkungan RW.

"Saya ingin jam malam ini lahir dari kesadaran kolektif warga," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut Eri, jam malam bukan semata-mata pembatasan aktivitas anak, melainkan bagian dari gerakan kolektif membangun ketahanan keluarga dan sosial. Ia mengajak seluruh orang tua dan pengurus RW untuk menghidupkan kembali, budaya gotong royong dan kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing.

"Jangan sampai kita kehilangan generasi muda karena kelalaian kita sendiri," ujarnya.

Dalam skema yang dirancang, setiap anak diharapkan sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Jika belum pulang hingga pukul 22.00 WIB, orang tua diwajibkan mencari tahu keberadaan anaknya. Bila komunikasi terputus, orang tua diminta melapor ke pengurus RW, yang kemudian akan meneruskan informasi tersebut ke layanan darurat 112.
 

Baca: Patroli Jam Malam Pelajar di Cianjur Terus Dirutinkan

"Misalnya anak izin ke rumah teman, orang tua wajib tahu alamat lengkapnya. Kalau sampai jam 10 malam belum pulang, kami akan menjemput ke lokasi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Eri, Pemkot juga akan mengaktifkan patroli keliling dan pos kamling di tiap RW. Anak-anak yang kedapatan berkeliaran tanpa tujuan jelas akan diamankan sementara, dan orang tuanya akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. 

"Tujuannya bukan menghukum melainkan membangun kesadaran orang tua, tentang pentingnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga," ucapnya.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada 2022 saat maraknya aksi geng motor dan terbukti efektif menekan kasus kenakalan remaja. Karena itu, SE Jam Malam 2025 akan disusun kembali dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif bersama masyarakat.

“Empat tahun terakhir ini, kelalaian pengawasan kembali memicu maraknya pencurian, tawuran, dan pelanggaran lainnya. Ini bukti bahwa kita harus menghidupkan kembali nilai-nilai gotong royong, bahkan di tengah era digital,” katanya.

Bagi anak-anak yang teridentifikasi memiliki kecenderungan perilaku menyimpang, Pemkot menawarkan program pembinaan bakat di Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS). Salah satu contohnya adalah pelatihan tinju bagi anak-anak yang suka berkelahi.

"Kami tak ingin menghukum mereka, tapi mengarahkan. Ada anak yang dulunya sering berkelahi, sekarang jadi atlet tinju berkat pelatihan di RIAS,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)