Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Metrotvnews.com/ Amaludin
Amaluddin • 20 June 2025 19:26
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan jam malam khusus bagi anak-anak. Kebijakan yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) ini bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja, seperti tawuran, konsumsi minuman keras, dan perilaku menyimpang lainnya, dengan menggandeng peran aktif orang tua dan lingkungan RW.
"Saya ingin jam malam ini lahir dari kesadaran kolektif warga," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Eri, jam malam bukan semata-mata pembatasan aktivitas anak, melainkan bagian dari gerakan kolektif membangun ketahanan keluarga dan sosial. Ia mengajak seluruh orang tua dan pengurus RW untuk menghidupkan kembali, budaya gotong royong dan kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing.
"Jangan sampai kita kehilangan generasi muda karena kelalaian kita sendiri," ujarnya.
Dalam skema yang dirancang, setiap anak diharapkan sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Jika belum pulang hingga pukul 22.00 WIB, orang tua diwajibkan mencari tahu keberadaan anaknya. Bila komunikasi terputus, orang tua diminta melapor ke pengurus RW, yang kemudian akan meneruskan informasi tersebut ke layanan darurat 112.
Baca: Patroli Jam Malam Pelajar di Cianjur Terus Dirutinkan |