ilustrasi medcom.id
Hendrik Simorangkir • 26 June 2025 15:48
Tangerang: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus serang pria berinisial B, 47, pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Setu. Korbannya berinisial P, 12 dengan pelaku tidak lain adalah tetangga pelaku.
"Pelaku telah ditangkap. Saat ini penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel sedang memeriksanya untuk pendalaman lebih lanjut," singkat Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Kamis, 26 Juni 2025.
Sementara, H, 35, keluarga korban mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat kakak korban menemukan sebuah buku berisi catatan. Di buku itu, korban P mencatat jika dirinya diduga telah dilecehkan oleh pelaku.
"Kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan dengan isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," kata H.
Baca: Polres Serang Tangkap 14 Pelaku Pencabulan, Korbannya Anak-Anak |