Polres Serang meringkus sebanyak 14 pelaku pencabulan.
Hendrik Simorangkir • 26 June 2025 12:46
Tangerang: Polres Serang meringkus 14 pelaku pencabulan di wilayah Kecamatan Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang dan Pamarayan. Total ada 20 korban berusia 6 hingga 16 tahun.
"14 pelaku dari 14 kasus tindak pidana asusila yang kami tangkap dalam sepekan di sejumlah lokasi. Pelaku berinisial HW, KO, US, MF, FK, AR, HS, HU, MA, FIS, AJ, SP, dan HE," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Kamis, 26 Juni 2025.
Condro menuturkan para pelaku pencabulan dari sejumlah kasus yang diungkap merupakan orang dikenal oleh korban, Seperti teman, keluarga, dan guru.
"Modus dari para pelaku pun beragam, seperti mengiming-imingi para korban. Pelaku di sini ada yang berstatus sebagai pengajar, orang terdekat, dan ada yang berstatus sebagai teman korban itu sendiri," katanya.
Baca: |