Polres Serang Tangkap 14 Pelaku Pencabulan, Korbannya Anak-Anak

Polres Serang meringkus sebanyak 14 pelaku pencabulan.

Polres Serang Tangkap 14 Pelaku Pencabulan, Korbannya Anak-Anak

Hendrik Simorangkir • 26 June 2025 12:46

Tangerang: Polres Serang meringkus 14 pelaku pencabulan di wilayah Kecamatan Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang dan Pamarayan. Total ada 20 korban berusia 6 hingga 16 tahun.

"14 pelaku dari 14 kasus tindak pidana asusila yang kami tangkap dalam sepekan di sejumlah lokasi. Pelaku berinisial HW, KO, US, MF, FK, AR, HS, HU, MA, FIS, AJ, SP, dan HE," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Kamis, 26 Juni 2025.

Condro menuturkan para pelaku pencabulan dari sejumlah kasus yang diungkap merupakan orang dikenal oleh korban, Seperti teman, keluarga, dan guru. 

"Modus dari para pelaku pun beragam, seperti mengiming-imingi para korban. Pelaku di sini ada yang berstatus sebagai pengajar, orang terdekat, dan ada yang berstatus sebagai teman korban itu sendiri," katanya.

Baca: 

Condro menjelaskan, belasan pelaku berusia 20-54 tahun itu kini mendekam di Rutan Polres Serang. Belasan pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

"Seluruh korban dari para pelaku masih masih berusia dibawah umur, bahkan ada beberapa yang masih anak-anak. Ancaman untuk para pelaku paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Condro mengimbau orang  tua untuk lebih peduli serta meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak menjadi dari korban berikutnya.

"Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas dan berharap dihukum seberat-beratnya," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)