Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.
Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 07:55
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa lagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dia baru dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
“Saya kira ini terkait dengan beberapa jawaban nanti, dari pihak-pihak lain, yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Pemanggilan Nadiem bergantung kepada kebutuhan penyidik. Salah satu pertimbangan adalah ada atau tidak informasi yang belum terjawab oleh eks Mendikbudristek itu.
"Kalau melihat masih ada data-data yang belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami," ucap Harli.
Baca juga: Nadiem Makarim Tenteng Tas Hitam saat Diperiksa Kejagung, Apa Isinya? |