Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung. Dok Media Indonesia.

Kejagung Buka Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim

Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 07:55

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa lagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Dia baru dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Saya kira ini terkait dengan beberapa jawaban nanti, dari pihak-pihak lain, yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

Pemanggilan Nadiem bergantung kepada kebutuhan penyidik. Salah satu pertimbangan adalah ada atau tidak informasi yang belum terjawab oleh eks Mendikbudristek itu.

"Kalau melihat masih ada data-data yang belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami," ucap Harli.
 

Baca juga: Nadiem Makarim Tenteng Tas Hitam saat Diperiksa Kejagung, Apa Isinya?

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran penggunaannya berbasis internet. Sedangkan, belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)