Sebanyak 1.500 peserta memadati sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025. Dok. Kementerian Agama
Achmad Zulfikar Fazli • 22 June 2025 09:13
Jakarta: Sebanyak 1.500 peserta memadati sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025. Jalur yang menjadi kawasan bebas kendaraan setiap Minggu pagi itu kali ini menjadi ajang Car Free Day (CFD) Syiar Muharam 1447 Hijriah sebagai pembuka rangkaian kegiatan Peaceful Muharam yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Ribuan peserta berasal dari berbagai elemen, mulai dari penyuluh agama, majelis taklim, Kantor Urusan Agama (KUA), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), madrasah se-Jakarta, hingga masyarakat umum. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi melepas peserta CFD dari titik kumpul di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Menag mengulas alasan mengapa hijrah dipilih sebagai penanda awal penanggalan Islam. Dikatakannya, penetapan awal tahun Hijriah ditetapkan melalui kesepakatan para sahabat dan para gubernur, dalam sebuah pertemuan atau musyawarah resmi. Mereka sepakat bahwa peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah menjadi tonggak penting lahirnya tatanan masyarakat yang berkeadilan dan majemuk.
Menag menjelaskan para sahabat Rasulullah SAW tidak menjadikan peristiwa kelahiran Nabi Muhammad, turunnya Al-Qur’an (Nuzulul Quran), maupun Isra Mi’raj sebagai acuan penanggalan Islam. Hal ini karena peristiwa-peristiwa tersebut lebih bersifat khusus bagi umat Islam saja.
Dia menyebut peringatan Tahun Baru Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai tradisi keagamaan umat Islam, tetapi juga sebagai simbol kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi seluruh elemen masyarakat.
“Yang kita lakukan pada pagi hari ini adalah pesta kebersamaan. Kita merayakan perbedaan. Hijrah itu milik semua agama, etnik, dan komponen masyarakat, sebagaimana terjadi di Madinah pada masa Rasulullah. Inilah makna hijrah yang ingin kita wariskan,” ujar Menag.
Baca Juga:
Menag: Tak Pernah Ada Pembahasan Resmi Soal Pengurangan 50% Kuota Haji |