Modus Setor Hafalan Al-Qur'an, Guru Ngaji di Demak Cabuli Belasan Muridnya

ilustrasi medcom.id

Modus Setor Hafalan Al-Qur'an, Guru Ngaji di Demak Cabuli Belasan Muridnya

Media Indonesia • 28 June 2025 14:31

Demak: Cabuli belasan anak, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, Jawa Tengah MS, 60, ditangkap. Kasus ini terbongkar setelah korban bercerita kepada temannya tentang perlakuan tersangka.

Korban mencapai 16 anak dengan modus pelaku memegang-megang bagian sensitif korban saat menyetorkan hafalan. Pelaku kini sudah ditahan. "Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah, kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang dilakukan sejak tahun 2024," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKBP Kuseni, Sabtu, 28 Juni 2025.

Kasus pencabulan tersebut terungkap ketika seorang korban bercerita ke temannya tentang perlakuan tersangka MS. Pada saat itu, percakapan didengar oleh seorang karyawan kantin sekolah hingga kemudian diteruskan ke orang tua korban.
 

Baca: Dokter AY Diperiksa Polisi, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, setelah tersangka ditangkap juga mengakui perbuatan pencabulan dikakukan," tambahnya.

Mengungkap lebih dalam kasus ini, lanjut Kuseni, diminta orang tua  orban lain dapat melaporkan ke kepolisian terdekat. Diduga masih ada korban lain yang masih belum melaporkan kasus yang sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya tersebut.

Sementara itu meskipun guru tersebut ditahan, namun tidak mengganggu kegiatan di Madrasah Diniyah tempat pelaku mengajar, untuk sementara waktu ada guru lain yang mengajar para siswa yang belajar Al-Qur'an.

"Saya tidak menyangka, karena yang bersangkutan tokoh masyarakat sudah 20 tahun mengajar," ujar Suharso, kepala desa setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)