Puluhan petasan yang akan dijual di Tiktok disita Polres Kudus. Dokumentasi/ istimewa
Rhobi Shani • 6 March 2025 10:04
Kudus: Polres Kudus menyita puluhan mercon berbagai ukuran. Petasan-petasan itu rencananya akan dijual melalui media sosial aplikasi TikTok. Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menerangkan polisi menangkap seorang anak yang memproduksi petasan.
"Unit Reskrim Polsek Dawe telah menindaklanjuti adanya warga yang membuat petasan. Kita amankan seorang anak yang membuat petasan sebesar ini yang rencananya akan dijual platfrom TikTok," kata AKP Danail, Kamis, 6 Maret 2025.
AKP Danail menjelaskan, selain puluhan petasan berbagai ukuran, petugas juga menyita obat atau bahan dasar petasan dan alat produksi. Barang bukti petasan siap edar disita. Di antaranya bubuk mercon seberat 1,5 kilogram, selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 22 biji, belerang seberat 200 gram, arang bubuk seberat 10 gram, campuran booster dan belerang serta benzoat seberat 200 gram.
Baca: SOTR di Kota Tangerang Dilarang |