Puluhan petasan yang akan dijual di Tiktok disita Polres Kudus. Dokumentasi/ istimewa
Seorang Anak di Kudus Nekat Produksi Petasan untuk Jual Live di Tiktok
Rhobi Shani • 6 March 2025 10:04
Kudus: Polres Kudus menyita puluhan mercon berbagai ukuran. Petasan-petasan itu rencananya akan dijual melalui media sosial aplikasi TikTok. Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menerangkan polisi menangkap seorang anak yang memproduksi petasan.
"Unit Reskrim Polsek Dawe telah menindaklanjuti adanya warga yang membuat petasan. Kita amankan seorang anak yang membuat petasan sebesar ini yang rencananya akan dijual platfrom TikTok," kata AKP Danail, Kamis, 6 Maret 2025.
AKP Danail menjelaskan, selain puluhan petasan berbagai ukuran, petugas juga menyita obat atau bahan dasar petasan dan alat produksi. Barang bukti petasan siap edar disita. Di antaranya bubuk mercon seberat 1,5 kilogram, selongsong petasan berbagai ukuran sebanyak 22 biji, belerang seberat 200 gram, arang bubuk seberat 10 gram, campuran booster dan belerang serta benzoat seberat 200 gram.
| Baca: SOTR di Kota Tangerang Dilarang |
Terungkapnya aktivitas anak-anak membuat petasan itu berawal dari laporan masyarakat. Adapun anak tersebut telah mendapatkan pembinaan dari polisi. "Kita lakukan pembinaan dengan mendatangkan orang tua, kepala desa, dan kami minta membuat surat pernyataan. Karena yang membuat ini masih berusia anak-anak," terang dia.
AKP Danail mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Ia juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak menyalakan petasan apalagi membuatnya sendiri.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menjual ataupun membuat petasan karena ini berbahaya untuk adik-adik kita. Mohon untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai membuat atau menyalakan apalagi menjual petasan," pungkasnya.