Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Medcom.id/Kautsar
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 March 2025 13:39
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyusun strategi pengawasan yang komprehensif untuk memastikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. PSU akan dilakukan di 24 daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menginstruksikan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan KPU setempat terkait pelaksanaan putusan MK. Selain itu, kami memastikan ketersediaan anggaran dan membentuk kembali pengawas ad hoc,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.
Bagja menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu daerah, terutama di wilayah yang mengalami permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami segera melakukan evaluasi, bukan hanya terhadap pengawas ad hoc, tetapi terhadap Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutur dia.
Baca Juga:
24 Daerah Lakukan PSU, Polri: Jaga Keamanan |