Polda Metro Ungkap Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, 207 Ball Diamankan

Polda Metro Jaya mengungkap impor ilegal pakaian bekas. Foto: MI/Rahmatul Fajri.

Polda Metro Ungkap Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, 207 Ball Diamankan

Rahmatul Fajri • 15 November 2025 11:24

Jakarta: Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress). Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dikutip dari Media Indonesia, ?Sabtu, 15 November 2025.

Pengungkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat pada 12 November 2025 terkait truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D.

Edy menjelaskan, penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan I selaku koordinator penerima barang. Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta. 

Baca juga: Gak Dimusnahkan, Purbaya Usul Pakaian Impor Bekas Dimanfaatkan Lagi

Tim langsung bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 ball pakaian bekas impor. Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Ilustrasi baju bekas. Foto: Dok. Metro TV.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden meminta adanya substitusi produk lokal bagi pedagang thrifting.  "Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Abdurrahman.

Instruksi ini juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)