Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Foto: dok Komdigi.
Ade Hapsari Lestarini • 12 November 2025 12:04
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) bersama Osnova Cyber Innovation (Osnova) mempertegas komitmen pemerintah dan pelaku industri dalam mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Tak hanya itu, keduanya juga memperkuat prinsip Privacy by Design sebagai fondasi inovasi digital nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menegaskan, pelindungan data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital.
"Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data. Penegakan UU PDP harus menjadi katalis inovasi, bukan hambatan," ujar dia dalam seminar 'Accelerating PDP Law Enforcement through Public-Private Collaboration to Drive Digital Innovation' di Hotel Fairmont, dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.
GSIH sebagai enabler ekosistem digital yang aman dan taat PDP
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana menekankan pentingnya membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan melalui
prinsip
compliance by design.
"Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika didasarkan pada kepercayaan publik. Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) kami hadirkan sebagai enabler ekosistem digital yang memastikan setiap
startup dan BUMN memahami serta menerapkan prinsip
privacy by design sejak tahap awal pengembangan produk," jelas dia.
Ia menambahkan, GSIH berperan sebagai national digital
ecosystem enabler yang mempertemukan BUMN,
startup, akademisi, dan regulator untuk menguji serta mengembangkan solusi digital secara aman melalui
secure sandbox environment. Pendekatan ini mempercepat integrasi prinsip PDP pada layanan digital strategis seperti Know Your Customer (KYC), yang menjadi gerbang utama kepercayaan digital nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Foto: dok Komdigi.
Osnova: otomatisasi jadi kunci pelindungan data modern
Chief Executive Officer Osnova, Sofian Lusa, menyoroti pentingnya otomatisasi dalam proses pelindungan data. "Pelindungan data tidak lagi bisa dilakukan secara manual, dibutuhkan otomasi untuk mendeteksi potensi kebocoran data pribadi, melakukan audit, dan menjaga kepatuhan secara berkelanjutan," tegas dia.
Hal senada juga disampaikan Jefri Tjong sebagai Data Privacy Practitioner Regional Onetrust yang berbagi pengalaman penerapan PDP di Kawasan ASEAN. Pemerintah dan industri perlu berkolaborasi khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama membanguan trust dalam ekosistem digital.
Ditjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan, peran pengawasan merupakan kunci untuk memastikan seluruh akselerasi inovasi digital tetap berada dalam koridor hukum dan standar pelindungan data.
"Pertumbuhan ruang digital harus diimbangi dengan pengawasan yang kokoh. Inovasi boleh melaju cepat, tetapi kepatuhan dan keamanan wajib menjadi rel yang tidak boleh ditinggalkan," tegas dia.
Ketua Strategi dan Kebijakan Pelindungan Ruang Digital Komdigi, Hendri Sasmita Yudha juga menekankan perlunya konsistensi standar lintas sektor. Acara ini dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, BNI, Freeport, BRI, XL Axiata, SKK Migas, BPOM, Antam, dan para akademisi, serta mitra teknologi lainnya. Kolaborasi antara Komdigi dan Osnova menjadi tonggak penting menuju ekosistem digital Indonesia yang aman, terpercaya, dan siap menghadapi era ekonomi berbasis data.