Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Digital, dan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi. MI/Naufal Zuhdi
Naufal Zuhdi • 2 November 2025 12:15
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Digital, dan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa berdasarkan dari International Data Center Authority (IDCA) ekonomi digital telah berkontribusi lebih dari 15 persen terhadap PDB global di 2024.
"Dan tidak kalah, Indonesia kini tercatat menjadi powerhouse digital ASEAN. Kita menyumbang sekitar 40 persen dari nilai ekonomi digital di kawasan dan diproyeksikan akan terus meningkat mencapai angka antara USD220 miliar-USD360 miliar pada tahun 2030 yang akan datang," ucap Hasan di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 dikutip Minggu, 2 November 2025.
Di samping itu, Hasan menambahkan bahwa penyelenggaraan FEKDI dan IFSE 2025 akan terus menjadi warna menunjukkan komitmen Indonesia dalam ASEAN Digital Economy Framework Agreement untuk dapat bersama membangun ekonomi digital ASEAN yang mana pada 2030 mendatang diproyeksikan mencapai angka USD2 triliun.
"Percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital sangat memerlukan kolaborasi erat di antara kementerian, lembaga, dan juga pelaku industri. Tentu kolaborasi lintas otoritas dan lintas industri yang muncul dari forum-forum seperti ini menunjukkan bahwa transformasi ekonomi dan keuangan digital merupakan bagian dari agenda strategis bangsa untuk dapat menciptakan kemandirian ekonomi," bebernya.
