Gedung Kementerian Luar Negeri Rusia di Moskow. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 5 August 2025 12:41
Moskow: Rusia mencabut moratorium pengerahan rudal jarak pendek dan menengah berbasis darat yang diterapkannya sendiri oleh Moskow di masa lalu.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, keputusan tersebut diambil setelah persyaratan untuk mempertahankan moratorium sepihak atas pengerahan senjata semacam itu menghilang.
Mengutip dari Anadolu Agency, Selasa, 5 Agustus 2025, pernyataan Kemenlu Rusia mencatat bahwa Amerika Serikat (AS) dan sekutu NATO tidak membalas upaya Rusia untuk membatasi pengerahan rudal, dengan menyebut pergerakan platform peluncur rudal ke Eropa, Filipina, dan Australia sebagai ancaman langsung terhadap keamanan Rusia.
“Rusia akan menarik diri dari moratorium untuk menjaga keseimbangan strategis dan melawan ancaman baru ini,” sebut Kemenlu Rusia.
Moratorium ini didasarkan pada Perjanjian Kekuatan Nuklir Jarak Menengah (INF), yang ditandatangani antara AS dan bekas Uni Soviet pada tahun 1987. Perjanjian ini melarang semua rudal balistik, rudal jelajah, dan peluncur rudal darat konvensional dan nuklir milik kedua negara dengan jangkauan 1.000–5.500 kilometer (620–3.420 mil) dan 500–1.000 kilometer (310–620 mil).
Presiden AS Donald Trump menarik AS dari perjanjian tersebut pada 2019 dengan alasan ketidakpatuhan Rusia. Sementara itu, Rusia membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak akan mengerahkan senjata semacam itu asalkan Washington juga tidak melakukannya.
Baca juga: AS-Rusia Bersitegang, Trump: Dua Kapal Selam Nuklir Sudah di Tempat yang Seharusnya