Mahkamah Konstitusi. Dok Medcom.id
Rahmatul Fajri • 8 January 2025 10:12
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan ulang Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (PHPU Kada 2024). Seharusnya, sidang digelar pukul 08.00 WIB hari ini.
Penjadwalan ulang ini dilakukan lantaran Hakim Konstitusi Anwar Usman mengalami musibah terjatuh di kediamannya pada Selasa, 7 Januari 2025. Anwar harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk Panel 3 pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar Usman yang kemarin jatuh dan kemudian harus di-opname sehingga beliau sekarang posisinya masih di rumah sakit," jelas Enny melalui keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.
Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Baca juga: Mengenal Sosok Enika Maya Oktavia Mahasiswi Penggugat Presidential Threshold ke MK |