Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 13:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari butki soal dugaan rasuah dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Satu saksi berinisial EIW diminta menjelaskan soal pengadaan proyek itu tanpa mempertimbangkan kajian.
“Saksi EIW, didalami terkait kajian pengadaan LNG yang tidak pernah diberikan kepada direktorat PIMR (Direktorat Investasi dan Manajemen Resiko),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah mantan Business Development Manager Pertamina Edwin Irwanto Widjaja.
Tessa enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan.
Baca juga: KPK Endus Dokumen Palsu terkait Pengajuan LNG di Pertamina |