Kondisi banjir di Kota Bekasi. Metrotvnews.com/Antonio
Antonio • 21 October 2025 17:32
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor. Status siaga darurat banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor ini berlaku mulai 3 Oktober 2025 sampai dengan 3 April 2026.
Penetapan itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025, tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di wilayah Kota Bekasi.
"Sejak awal kita woro-woro kepada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri bahwa kita akan menghadapi, karena kita lebih baik siap," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Bekasi, Selasa, 21 Oktober 2025.