Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

Kondisi banjir di Kota Bekasi. Metrotvnews.com/Antonio

Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir

Antonio • 21 October 2025 17:32

Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor. Status siaga darurat banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor ini berlaku mulai 3 Oktober 2025 sampai dengan 3 April 2026.

Penetapan itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025, tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di wilayah Kota Bekasi.

"Sejak awal kita woro-woro kepada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri bahwa kita akan menghadapi, karena kita lebih baik siap," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Bekasi, Selasa, 21 Oktober 2025.

Tri mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan ini sebagai antisipasi terjadinya banjir. Dia menjelaskan hingga kini belum ada progress pada pengerjaan fisik Kali Bekasi sejak banjir pada Maret 2025.

"Karena belum ada nih kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik dalam rangka untuk kemudian mengantisipasi. Yang ada adalah baru pengurukan, nah pengurukan ini kan sangat resisten juga kalau kemudian nanti tingkat longsornya juga tinggi, tingkat abrasinya tinggi," jelas Tri.

Tri mengatakan, penetapan status siaga darurat banjir ini dilakukan agar masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi sejak dini. "Nah ini kalau kemudian curah hujannya masih sama dengan tahun lalu, berarti kita akan menghadapi situasi yang sama juga," kata Tri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)