Kondisi banjir di Kota Bekasi. Metrotvnews.com/Antonio
Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
Antonio • 21 October 2025 17:32
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor. Status siaga darurat banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor ini berlaku mulai 3 Oktober 2025 sampai dengan 3 April 2026.
Penetapan itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025, tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di wilayah Kota Bekasi.
"Sejak awal kita woro-woro kepada warga masyarakat untuk mempersiapkan diri bahwa kita akan menghadapi, karena kita lebih baik siap," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Bekasi, Selasa, 21 Oktober 2025.
Baca Juga :
"Karena belum ada nih kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik dalam rangka untuk kemudian mengantisipasi. Yang ada adalah baru pengurukan, nah pengurukan ini kan sangat resisten juga kalau kemudian nanti tingkat longsornya juga tinggi, tingkat abrasinya tinggi," jelas Tri.
Tri mengatakan, penetapan status siaga darurat banjir ini dilakukan agar masyarakat dapat mengambil langkah antisipasi sejak dini. "Nah ini kalau kemudian curah hujannya masih sama dengan tahun lalu, berarti kita akan menghadapi situasi yang sama juga," kata Tri.