Salah Satu Negara dengan Pajak Rokok Tertinggi di ASEAN, Awas Celah Rokok Ilegal

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com.

Salah Satu Negara dengan Pajak Rokok Tertinggi di ASEAN, Awas Celah Rokok Ilegal

Ade Hapsari Lestarini • 21 October 2025 07:48

Jakarta: Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia kembali menuai sorotan. Meski pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026, sejumlah pengamat menilai struktur beban pajak yang sudah terlampau tinggi tetap menjadi penyebab utama meningkatnya peredaran rokok ilegal di Tanah Air.

 
Di kawasan ASEAN, beban cukai dan pajak rokok Indonesia tercatat tinggi, totalnya dapat mencapai sekitar 67 persen untuk satu batang rokok. Sebagai contoh yang paling relevan, satu batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), segmen terbesar dan yang paling banyak disusupi produk ilegal, memiliki komponen cukai 52 persen, pajak rokok sebesar 10 persen dari tarif cukai, serta PPN 9,9 persen dari Harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Angka ini jauh di atas rata-rata kawasan yang berkisar 55 persen.
 
Menurut Peneliti dari Universitas Padjadjaran, Satriya Wibawa, tingginya tarif cukai justru berimbas pada pergeseran konsumsi ke produk ilegal yang lebih murah.
 
"Harga rokok legal di pasaran sudah tidak lagi terjangkau oleh masyarakat. Kondisi ini membuka ruang bagi produsen dan pengedar rokok ilegal untuk mengisi celah pasar yang ditinggalkan produk legal yang berpita cukai," ujar Satriya kepada wartawan, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
 
Satriya menambahkan, kebijakan CHT yang terlalu berat memang bisa menekan konsumsi, tapi juga memukul industri tembakau dari sisi produksi dan tenaga kerja.
 
"Produksi menurun, bahan baku dari petani tidak terserap maksimal, dan pada akhirnya industri menekan jumlah tenaga kerja yang berakibat pada lesunya industri dan maraknya rokok ilegal," jelas dia.
 
Satriya menilai, evaluasi kebijakan cukai perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak hanya berpihak pada aspek fiskal, tetapi juga memperhatikan dinamika sosial ekonomi.
 

Purbaya tak naikkan cukai hasil tembakau

 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2026 diambil guna menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan sosial. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga keberlangsungan industri legal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal.
 
"Kita tidak ingin industri tembakau mati, tetapi juga tidak boleh dikuasai oleh pelaku ilegal. Pemerintah akan menyeimbangkan antara penerimaan negara dan keberlangsungan ekonomi masyarakat," ujar Purbaya pada awal Oktober 2025.
 
Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga agar celah bagi peredaran rokok ilegal tidak melebar. "Selisih antara produk legal dan ilegal akan semakin besar. Kalau selisihnya makin besar, barang-barang ilegal justru akan makin banyak beredar," ungkap dia.
 
Langkah tersebut disambut positif oleh berbagai pihak di industri tembakau nasional, termasuk petani dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.
 
Menurut Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, keputusan pemerintah menahan kenaikan cukai merupakan kebijakan realistis di tengah kondisi industri yang sedang lesu.
 
"Salah satu upaya menyelamatkan industri tembakau saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai terlebih dahulu. Penjualan rokok kita sedang tidak baik-baik saja dan rokok ilegal merajalela sehingga kebijakan cukai ini perlu diperbaiki," ujar Mudi, 9 Oktober 2025.
 
Mudi menambahkan, stabilitas kebijakan cukai dapat memberi waktu bagi industri untuk memulihkan daya serap tenaga kerja dan bahan baku dari petani. Ia juga berharap pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan agar kebijakan ini benar-benar efektif memberantas peredaran rokok ilegal.
 
Data Euromonitor mencatat, 58 dari 83 negara mengalami lonjakan peredaran rokok ilegal dengan rata-rata pertumbuhan 13 persen per tahun. Negara dengan beban pajak tembakau di atas 60 persen umumnya menghadapi tingkat peredaran rokok ilegal yang lebih tinggi, kondisi yang kini menjadi tantangan serupa bagi Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)