Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat pengembangan talenta digital nasional dengan membangun basis data terintegrasi pelatihan digital di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan memastikan setiap program pelatihan dari berbagai lembaga tersinkronisasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya strategi pengembangan sumber daya manusia digital yang menyeluruh dan berbasis data. Sebagai langkah awal, Komdigi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang permintaan data program pelatihan dan sertifikasi kompetensi bidang digital. Surat edaran ini menginstruksikan pengumpulan data dari perusahaan teknologi, lembaga pelatihan dan sertifikasi edutech, serta kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Wamen Nezar, inisiatif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjawab tantangan kesenjangan keterampilan digital di Indonesia.
“Ekosistem inovasi digital nasional hanya akan tumbuh kuat bila seluruh pihak bergerak bersama. Harapannya pada 2030 talenta digital Indonesia lebih siap menyambut teknologi baru seperti artificial intelligence (AI), internet of things, blockchain, kriptografi, dan keamanan siber,” ujar Wamen Nezar.
Selain fokus pada pengembangan talenta digital, pemerintah juga tengah memfinalisasi regulasi nasional mengenai kecerdasan buatan
(artificial intelligence atau AI). Regulasi tersebut akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden yang mengatur peta jalan pengembangan AI serta pedoman keamanan dan keselamatan penggunaannya di Indonesia. Draft peraturan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2025 setelah melalui proses harmonisasi lintas kementerian.
Wamen Nezar menjelaskan bahwa peta jalan tersebut akan menjadi arah pengembangan AI di sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, transportasi, dan industri kreatif. “Kami telah menyusun buku putih sebagai panduan utama dari roadmap AI Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut Wamen Nezar menegaskan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan proteksi sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, perkembangan AI yang sangat cepat memerlukan kebijakan yang adaptif dan berbasis mitigasi risiko.
Komdigi memetakan risiko AI menjadi dua kategori, yaitu mikro dan makro. Risiko mikro meliputi keamanan data, bias algoritma, dan penyalahgunaan AI generatif, sedangkan risiko makro berkaitan dengan dampak sistemik terhadap ekonomi, sosial, dan budaya.
“Peta jalan ini berfungsi sebagai panduan lima tahun ke depan dan disusun selaras dengan visi Indonesia Digital 2045. Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pemain aktif dalam ekosistem AI global,” ujar Wamen Nezar.
Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan AI. Akademisi, pelaku industri, dan komunitas teknologi diharapkan berperan aktif agar Indonesia dapat mengimbangi percepatan global. Tantangan utama yang dihadapi saat ini meliputi kesenjangan digital, keterbatasan riset dan pengembangan (R&D), serta kebutuhan mendesak akan peningkatan kapasitas talenta digital.
Nezar menyebutkan bahwa roadmap AI akan bersifat “living document” yang dapat diperbarui mengikuti perkembangan teknologi. “Perkembangan AI sangat cepat. Setahun lalu kita bicara generative AI, sekarang muncul agentic AI, dan tak lama lagi physical AI. Oleh karena itu, kebijakan harus agile, mampu beradaptasi dengan cepat,” kata Wamen Nezar.
Untuk mendukung implementasi roadmap tersebut, Komdigi juga menjalankan program AI Talent Factory sebagai pilot project pengembangan sumber daya manusia di bidang AI. Program ini akan diperluas ke berbagai sektor, termasuk kesehatan dan pendidikan. Di sektor kesehatan, misalnya, AI akan digunakan untuk membantu deteksi dini penyakit TBC melalui analisis hasil rontgen secara otomatis, mempercepat diagnosis di daerah yang kekurangan tenaga radiolog.
Selain pengembangan teknologi, Nezar menekankan pentingnya prinsip etika dan tanggung jawab dalam penggunaan AI. Pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan data, serta perlindungan hak cipta. “Produk AI harus transparan, termasuk asal data dan informasi bahwa konten tersebut merupakan hasil AI. Akuntabilitas juga harus jelas jika terjadi dampak yang tidak diinginkan,” katanya.
Penguatan Regulasi
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan surat edaran tentang etika pengembangan AI, namun kini sedang menyiapkan aturan yang lebih kuat melalui dua peraturan presiden, yakni tentang peta jalan pengembangan AI dan tentang keamanan serta keselamatan dalam penggunaannya.
Kedua peraturan tersebut akan mencakup ekosistem inovasi, tata kelola data, pendanaan riset, hingga proses sandboxing untuk memastikan setiap produk AI sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Adapun proses penyusunan regulasi AI nasional melibatkan lebih dari 440 peserta dari berbagai kalangan mencakup akademisi, industri, komunitas teknologi, media, organisasi masyarakat sipil, perempuan, hingga penyandang disabilitas.
“Kami ingin dokumen ini menjadi panduan bersama, bukan sekadar dokumen birokratis. Semua pihak harus merasa memiliki dan berkomitmen menjalankannya,” ujar Wamen Nezar.
Ia menambahkan bahwa payung hukum yang ada saat ini sudah cukup kuat untuk mendukung perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan AI, namun pemerintah akan terus memperbaruinya seiring perkembangan teknologi.
Wamen Nezar juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan AI. Misalnya, penipuan daring dengan video palsu hasil AI. “Kesadaran kritis dan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah tertipu,” kata Wamen, tegas.
Menurutnya, teknologi seperti quantum computing juga akan membawa tantangan baru di bidang keamanan siber. Karena itu, Indonesia perlu bersiap dengan pengembangan post-quantum cryptography untuk melindungi data pribadi dan sistem keuangan.
“Yang terpenting, kita jangan takut pada teknologi. Kita harus adaptif, menjaga ruang digital tetap aman, kreatif, dan produktif. Indonesia harus menjadi bangsa yang piawai dan aktif dalam penguasaan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan,” tutur Nezar Patria.