Ilustrasi. Foto: Ditjen PKH Kementan.
Naufal Zuhdi • 8 May 2025 11:41
Jakarta: Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan tersebut mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.
"Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax," ujar Agung dalam keterangan pers, Kamis, 8 Mei 2025.
Adapun langkah konkret yang dilakukan Kementan adalah memberikan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi ini, sambung Agung, mesti dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.
Kementan, lanjut dia, juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban. Agung meminta agar pemerintah daerah aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Selain itu, sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik. "Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Iduladha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan," ujar Agung.
Baca juga: Jelang Iduladha, Dua Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Antraks |