Kementerian Investasi dan Hilirisasi Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu. Foto: Dok istimewa

Kementerian Investasi dan Hilirisasi Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Eko Nordiansyah • 15 May 2025 15:11

Jakarta: Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara soal pemalakan oleh oknum-oknum yang meminta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Kementerian Investasi telah memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak membahas masalah ini.

Dalam pertemuan antara pemerintah daerah, Kadin, dan perwakilan CAA ini, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi CAA sebagai salah satu pilar penting dalam upaya hilirisasi industri nasional.

“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” ujarnya dikutip Kamis, 15 Mei 2025.

Todotua Pasaribu menegaskan bahwa apa yang terjadi di Banten harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu diantisipasi dengan baik. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, beserta jajaran pemerintah dan aparat terkait akan melakukan langkah cepat dan konkret untuk menjamin kelancaran implementasi proyek investasi.

“Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum. Namun nanti kedepannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” tegas Todotua.
 

Baca juga: 

Aksi Kadin Cilegon Palak Chandra Asri Rp5 Triliun Memalukan!



(Ilustrasi. Foto: Dok Kemenperin)

Penguatan pengawasan bersama

Ia juga menyampaikan, untuk mencegah terjadinya hal serupa di Banten, perlu penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022.

“Intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi. Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal,” ungkap Todotua.

Proyek PT CAA termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Proyek PT CAA ini juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh pemerintah dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp35 triliun-Rp40 triliun hingga 2040.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)