Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 9 June 2025 09:13
Jakarta: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan penertiban kendaraan overdimension and overload akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Namun, Polri dipastikan tidak hanya menindak namun juga mengedukasi.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.
Agus mengatakan penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta asosiasi pengusaha angkutan barang. Langkah ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didukung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Korlantas Polri merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang lalu lintas, yang berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Kebijakan penertiban kendaraan kelebihan dimensi dan muatan ini didukung penuh berbagai kalangan. Tak hanya para pakar dan pengamat transportasi yang menilai langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga masyarakat luas yang merasakan dampak positifnya secara langsung.
Baca juga: Penanganan Kendaraan Kelebihan Muatan dan Dimensi Harus Menyentuh Akar Masalah |