Lindungi Kawasan Geopark, Komisi X DPR Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Istimewa

Lindungi Kawasan Geopark, Komisi X DPR Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Al Abrar • 10 June 2025 17:52

Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik langkah pemerintah yang mencabut empat izin usaha tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin ini merupakan respons atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO. 

Menurut Hetifah, keputusan ini mencerminkan komitmen untuk menjaga tidak hanya lingkungan, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.

“Geopark Raja Ampat tidak hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tapi juga mengandung warisan budaya masyarakat adat termasuk seni, tradisi, serta kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang bersama alam. Ini bukan hanya soal alam, tapi juga soal jati diri budaya bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangannya. Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menambahkan status Raja Ampat sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark harus diiringi dengan strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi, agar kekayaan lokal ini dapat diperkenalkan secara global tanpa merusak kelestariannya.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Geopark. “Keputusan ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini memperjuangkan kelestarian wilayahnya didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka,” kata Hetifah.

Hetifah juga mengingatkan integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, terutama di kawasan yang diakui dunia seperti geopark. Ia juga mendorong adanya penataan ulang terhadap pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. 

“Kita harus menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak bisa dikembalikan,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)