Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 07:53
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut fakta persidangan korupsi di Semarang, yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Sebab, saksi menyebut ada aliran dana ke jaksa.
“Segera kami sampaikan ke pimpinan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Kasus itu diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung mengecek kebenaran aliran dana yang dibeberkan di persidangan itu.
“Kami akan lakukan pengecekan tentang kebenarannya,” ucap Harli.
Baca: PN Semarang Gelar Sidang Perdana Korupsi Mbak Ita |