Musisi Leonardo Arya (Onad). Foto: Antara.
Polda Metro Sebut Pengajuan Rehabilitasi Onad Disetujui
Anggi Tondi Martaon • 4 November 2025 15:46
Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut pengajuan rehabilitasi terhadap artis dan musisi Leonardo Arya alias Onad (OL) disetujui. Persetujuan diberikan setelah melalui asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Selasa, 4 November 2025.
Budi menjelaskan hasil asesmen TAT BNNP DKI Jakarta yang dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025, menyatakan bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga. Di mana, akan direhabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," ungkap Budi.
Baca juga:
Onadio Leonardo Jalani Asesmen Rehabilitasi Narkoba di BNNP DKI |
Sebelumnya, Artis Leonardo Arya alias Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi, koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
%20(1).jpg)
Musisi Leonardo Arya (Onad). Foto: Instagram.
Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu.
"Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.
Selain itu Polda Metro Jaya menyebutkan status Leonardo Arya atau Onad (OL) masih berstatus sebagai korban dalam kasus penangkapan dirinya di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.