Pertambangan/Media Indonesia
M Sholahadhin Azhar • 6 November 2025 15:53
Jakarta: Penertiban tambang ilegal oleh pemerintah didukung penuh. Hal itu dinilai sesuai dengan prinsip tata kelola pertambangan berkelanjutan.
"Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan," kata kuasa hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 6 November 2025.
Hal itu diungkap Indra, merespons penertiban yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penertiban itu menyasar praktik pertambangan tanpa izin di kawasan konsesi.
“Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan penertiban oleh Satgas PKH tidak berkaitan dengan aktivitas operasional PT MSJ. Justru sejak lama kami telah melaporkan adanya aktivitas PETI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum,
Pertambangan/Media Indonesia