Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Sesuai Tata Kelola Berkelanjutan

Pertambangan/Media Indonesia

Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Sesuai Tata Kelola Berkelanjutan

M Sholahadhin Azhar • 6 November 2025 15:53

Jakarta: Penertiban tambang ilegal oleh pemerintah didukung penuh. Hal itu dinilai sesuai dengan prinsip tata kelola pertambangan berkelanjutan.

"Tindakan ini sejalan dengan komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan," kata kuasa hukum PT MSJ, Indra R. Maasawet, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 6 November 2025.

Hal itu diungkap Indra, merespons penertiban yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penertiban itu menyasar praktik pertambangan tanpa izin di kawasan konsesi.

“Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan penertiban oleh Satgas PKH tidak berkaitan dengan aktivitas operasional PT MSJ. Justru sejak lama kami telah melaporkan adanya aktivitas PETI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum,
 


Ia menjelaskan, laporan perusahaan terhadap aktivitas tambang ilegal itu telah ditindaklanjuti. Bahkan, telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami mendukung penuh langkah Satgas PKH yang kini melakukan penertiban di bekas wilayah tersebut," kata Indra.

Pertambangan/Media Indonesia

Pihaknya memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sejak 2004 dengan wilayah konsesi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.  Seluruh kegiatan produksi dan operasional dijalankan berdasarkan izin resmi serta mengikuti ketentuan lingkungan dan kehutanan yang berlaku.

Indra menegaskan, perusahaan berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap aktivitasnya. Sehingga, seluruh aktivitas dipastikan legal, transparan, dan bertanggung jawab.

"Kami terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri pertambangan nasional,” kata Indra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)