Puluhan Pasar Tradisional di Jakut Tak Mematuhi Aturan Lingkungan

Ilustrasi. Dok MI.

Puluhan Pasar Tradisional di Jakut Tak Mematuhi Aturan Lingkungan

Antara • 3 October 2025 05:30

Jakarta: Puluhan pasar tradisional di Jakarta Utara dinyatakan tidak mematuhi sejumlah aturan lingkungan. Seperti tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan, belum melakukan pemilahan sampah, dan belum menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).

Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan terhadap 30 pasar tradisional dalam rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup yang membahas Hasil Pengawasan Lingkungan Hidup Pasar di wilayah Jakarta Utara, Kamis, 2 Oktober 2025. Temuan lainnya, yaitu belum melakukan pencatatan timbulan (volume) sampah dan pengelolaan air limbah juga belum sesuai standar.

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyatakan pembenahan lingkungan pasar adalah kebutuhan mendesak. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan agar pengelola pasar perlahan mengubah pola pikir.

"Pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga harus menjadi ruang yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan," kata Hendra dikutip dari Antara, Jumat, 3 Oktober 2025. 

Sementara itu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Tolkis, menekankan pentingnya pengelola pasar untuk memahami karakter sampah. Menurut dia, jika setiap pengelola mengenali jenis sampah dari tiap tenant, proses pemilahan sampah akan lebih mudah. Bahkan, sebagian sampah bisa diolah kembali, seperti dijadikan kompos, sehingga bermanfaat bagi lingkungan.

Ilustrasi. Pasar Baru. Dok Antara.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah dan kementerian sepakat memberikan teguran tertulis hingga sanksi administratif kepada 26 pasar yang terbukti melanggar. Selain itu, pasar diwajibkan menyediakan TPS terpilah, mencatat timbulan sampah, serta memperkuat edukasi pengurangan sampah plastik.

"Dengan upaya bersama ini, pasar tradisional di Jakarta Utara diharapkan semakin bersih, tertib, dan mendukung pembangunan ekonomi sirkular," kata Tolkis.

Rapat ini dihadiri jajaran Pemkot, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, serta Perumda Pasar Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)