Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 1 October 2025 20:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada permintaan uang kepada pihak swasta yang diajukan oleh pejabat di Kementerian Agama (Kemenag), untuk mendapatkan kuota haji khusus tambahan pada 2024. Sejumlah pemilik travel haji dan umrah sudah diperiksa penyidik.
“Selama ini informasinya bahwa ada permintaan dari oknum-oknum di Kementerian Agama itu yang memberikan kuota tersebut, tentang sejumlah uang,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Asep masih enggan memerinci pejabat Kemenag yang meminta uang. Dana itu didalihkan sebagai uang percepatan agar pendapatan kuota haji tambahan.
“Ada yang bilang percepatan dan lain-lain,” ujar Asep.