Polisi: Kesimpulan Penyebab Kematian Arya Daru Berdasarkan Bukti, bukan Opini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.

Polisi: Kesimpulan Penyebab Kematian Arya Daru Berdasarkan Bukti, bukan Opini

Siti Yona Hukmana • 3 October 2025 17:39

Jakarta: Polda Metro Jaya menyikapi berbagai informasi yang disampaikan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan. Terutama, soal kejanggalan-kejanggalan dan meyakini bahwa Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibunuh bukan bunuh diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan kesimpulan yang disampaikan penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama 21 hari penyelidikan. Lamanya proses penyelidikan ini diyakini Ade Ary membuat munculnya celah.

"Itu lah yang membuat gap (celah), gap akhirnya berkembang opini. Padahal, penyelidikan itu enggak boleh berdasakan opini, harus berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ade menyebut tempat kejadian perkara (TKP) atau indekos Arya Daru di Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat merupakan gudang barang bukti. Maka itu, penyelidik bergerak ke TKP untuk mendalami dan mengolah secara ilmiah berkolaborasi dengan interprofesional.
 

Baca juga: Polisi Sebut Makam Arya Daru Ambles Bukan Gara-gara Dirusak Orang

Setidaknya, ada tujuh ahli yang dilibatkan bahkan dihadirkan saat konferensi pers. Seperti ahli Psikologi Forensik, Toksikologi, Kedokteran Forensik, Lab Siber, Identifikasi, dan Sidik Jari. Ade Ary meminta pernyataan para ahli berdasarkan kompetensinya itu diputar kembali agar semakin jelas.

Keluarga almarhum Arya Daru. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim.

Di sisi lain, Ade Ary mengatakan polisi berempati kepada keluarga korban atas duka yang dialami. Maka itu, penyelidikan yang dilakukan berbasis ilmiah memakan waktu 21 hari. Diketahui, kesimpulan penyelidikan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam Kematian Arya Daru.

Meski demikian, Polda Metro tidak menghentikan kasus ini. Bahkan, Ade Ary menyebut pihaknya berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru segera berikan kepada penyelidik sebagai bahan pendalaman.

"Nah saat ini kami barusan cek ke penyelidik, itu sedang berkirim surat ke pihak keluarga untuk mengundang apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan, mohon disampaikan ke penyelidik juga," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)