istimewa.
Al Abrar • 26 September 2025 21:10
Simalungun: Anggota DPR RI Bane Raja Manalu menemui masyarakat Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Jumat 26 September 2025.
Kedatangan Bane bertujuan menyerap aspirasi sekaligus menyalurkan bantuan bahan pokok bagi warga yang menjadi korban bentrokan dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Menurut Bane, kondisi masyarakat adat Sihaporas kini memprihatinkan lantaran akses ke ladang mereka diputus sejak Senin, 22 September 2025. Sehari setelahnya, terjadi bentrokan antara warga dengan pihak pengamanan PT TPL.
“Hari ini mereka tidak bisa beraktivitas karena lahan tempat mereka menanam tidak bisa diakses, tanaman dirusak, jalanan diputus, tidak bisa menghasilkan pendapatan untuk kebutuhan hidup,” ujar Bane.
Bentrokan itu mengakibatkan puluhan warga luka fisik dan psikis, serta belasan kendaraan milik warga dibakar. Masyarakat adat Sihaporas mengaku mempertahankan tanah adat yang telah mereka huni secara turun-temurun.
Baca: Ricuh di Tanah Adat Sihaporas Sumut, 33 Orang Luka
Ketua Lamtoras Sihaporas, Mangitua Ambarita, menyebut Desa Adat Sihaporas memiliki luas sekitar 2.000 hektare. Dari total itu, masyarakat hanya akan memanfaatkan 500 hektare untuk perkebunan dan pertanian, sementara sisanya akan dikembalikan menjadi kawasan hutan.
“Kami masyarakat Sihaporas berharap ada pihak yang menjembatani kami ke negara untuk mendapatkan solusi,” kata Mangitua.
Bane menegaskan negara tidak boleh abai atas persoalan tersebut. Menurutnya, langkah nyata pemerintah diperlukan demi keadilan sekaligus pelestarian lingkungan hidup.
“Negara harus bertindak adil untuk semua anak bangsa. Saya berdiri bersama masyarakat Sihaporas, dan saya yakin PDI Perjuangan juga bersama rakyat,” tegasnya.
Ia mengaitkan sikapnya dengan rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan pada Mei 2024, yang salah satunya mendesak pemerintah menghentikan deforestasi, moratorium alih fungsi hutan, serta mendorong reforestasi lahan terdegradasi. Dalam kunjungan itu, Bane didampingi anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Maraden Sinaga dan Jonson Sinaga.