e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Penjelasan Polri soal Legalitas dan Penggunaannya

Ilustrasi BPKB/Metrotvnews.com

e-BPKB Mulai Berlaku, Ini Penjelasan Polri soal Legalitas dan Penggunaannya

Deny Irwanto • 18 November 2025 18:27

Jakarta: Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengintensifkan sosialisasi transformasi dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari bentuk fisik yang dicetak menuju e-BPKB. 
 
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, mengatakan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat yang belum familiar dengan konsep e-BPKB sebagai dokumen digital yang tercatat aman dalam sistem kepolisian.

"Masih banyak warga yang bertanya mengapa mereka tidak lagi menerima buku BPKB fisik. Sebagian menganggap tanpa buku itu mereka tidak punya bukti kepemilikan. Padahal e-BPKB memiliki kekuatan hukum yang sama dan jauh lebih aman," kata Sumardji di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
 

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Sumardji menjelaskan e-BPKB tidak hanya meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan, tetapi juga menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi serta dilengkapi juga dengan fitur keamanan Tingkat tinggi.

Menurutnya standar keamanan sistem e-BPKB sudah jauh lebih tinggi handal dibandingkan dengan dokumen manual.

"Data kendaraan tersimpan dalam sistem yang dapat diverifikasi secara mandiri, cepat dan akurat. Ini justru meningkatkan keandalan proses registrasi," jelas Sumardji.

Tantangan Literasi Digital

Sumardji mengakui literasi digital yang belum merata menjadi kendala utama dalam penerimaan publik. Banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan dokumen elektronik, apalagi memahami konsep penyimpanan data digital. Selain itu, kekhawatiran terkait keamanan data juga kerap muncul.

"Kami memahami kekhawatiran itu. Karena itu Ditregident akan terus memperluas edukasi, memastikan masyarakat mengerti bahwa e-BPKB jauh lebih aman dan praktis," ungkap Sumardji.

Sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, pihaknya kini menyiapkan berbagai strategi sosialisasi yang lebih masif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Edukasi dilakukan tidak hanya melalui kanal resmi Polri, tetapi juga melalui Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, dan media sosial. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses edukasi dan adaptasi masyarakat terhadap digitalisasi BPKB.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan benar-benar memahami manfaat e-BPKB. Transformasi ini bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien," beber Sumardji.

Dengan penguatan sosialisasi dan publikasi yang berkesinambungan, Ditregident optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan semakin meningkat, sehingga proses administrasi kendaraan di Indonesia semakin aman, modern dan terintegrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)