Ilustrasi. Foto: Medcom
Christian • 18 April 2025 10:01
Jakarta: Sebanyak 10 remaja diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Sebab, mereka mau melakukan tawuran di Jalan Cideng Tanjung Selor, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 18 April 2025, pukul 05.00 WIB.
“Petugas patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakpus. Ada 10 remaja yang diamankan petugas, berikuta sejumlah sajam yang diamankan di lokasi,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.
Remaja yang diamankan berinisial RA, 16; MR, 17; APA, 19; MI, 13; JAM, 17; MIQ, 20; GC, 17; UP, 13; SR, 16; dan MRB, 22. Polisi juga menyita lima senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tanpa pelat nomor, dan tiga unit ponsel.
Susatyo mengimbau keras kepada para orang tua agar mendidik dan mengawasi anaknya, terutama yang keluar malam hari. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran tanpa tujuan jelas.
Baca juga:
Polisi Gagalkan Tawuran di Penjaringan Jakut, 19 Remaja Ditangkap |