Persada Hospital Nonaktifkan Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Malang

Konferensi pers di Persada Hospital, Jumat 18 April 2025. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Persada Hospital Nonaktifkan Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Malang

Daviq Umar Al Faruq • 18 April 2025 14:29

Malang: Manajemen Persada Hospital di Kota Malang, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara dokter berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien. Langkah ini diambil sembari menunggu proses klarifikasi dari pihak korban dan hasil investigasi internal rumah sakit.

"Persidangan dari etik dan disiplin sudah dilakukan. Jadi sudah didapatkan informasi dan keterangan dari yang bersangkutan. Kemudian yang kami perlukan sekarang itu adalah kami bermaksud berkomunikasi dengan pihak korban (QAR) tentang kasus ini," kata Tim Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Galih Endra Dita, saat konferensi pers di Persada Hospital, Malang, Jumat, 18 April 2025.

Sebagai langkah awal, Persada Hospital telah menonaktifkan dokter AY dari seluruh pelayanan dan mencabut kewenangan klinisnya. Keputusan final terkait status dokter akan diambil setelah mendengarkan klarifikasi dari pihak korban dan melalui pertimbangan Sub Komite Etik dan Disiplin yang kemudian dilaporkan kepada direktur rumah sakit.

Terkait informasi yang beredar di media sosial perihal dugaan pelecehan, Galih membenarkan bahwa pasien dengan inisial QAR pernah menjalani rawat inap di Persada Hospital pada akhir September 2022. Namun, detail mengenai kondisi pasien tidak dapat diungkap demi menjaga kerahasiaan pasien.

Galih melanjutkan, soal dugaan pelecehan menurut keterangan dokter AY, tindakan yang dilakukan adalah pemeriksaan standar. Pihak rumah sakit, kata dia, menekankan bakal tetap mendengarkan keterangan dari pihak pengadu.

"Jadi memang sampai sekarang tidak ada pengakuan yang bersangkutan sudah melakukan dugaan pelecehan kepada pasien saat itu. Tapi kalau prinsip keadilan, itu kan tidak perlu ada pengakuan sebenarnya untuk kemudian memutuskan apakah ini bersalah atau tidak," tegas Galih.

Galih menjelaskan bahwa dalam prinsip kedokteran, setiap pemeriksaan, terutama yang melibatkan organ vital, seharusnya dilakukan dengan persetujuan pasien (lisan atau tertulis) dan didampingi oleh staf rumah sakit. Pihaknya akan mendalami lebih lanjut informasi dari korban yang menyebutkan bahwa dua prinsip ini diduga tidak dipenuhi saat pemeriksaan.

Menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan CCTV, Galih menjelaskan bahwa CCTV di rumah sakit tidak diperkenankan memantau area pelayanan dokter demi menjaga kerahasiaan pasien. Selain itu, rekaman CCTV juga memiliki batas waktu penyimpanan yang terbatas, sehingga rekaman kejadian tiga tahun lalu kemungkinan besar sudah tidak tersimpan.

Terkait koordinasi dengan pihak eksternal, Galih menyatakan bahwa investigasi awal dilakukan secara internal sesuai dengan aturan rumah sakit. Pihaknya telah melakukan komunikasi informal dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai laporan kasus ini dan siap memberikan informasi resmi jika ada permintaan dari pihak terkait.

Kemudian, mengenai kewenangan dokter UGD memeriksa pasien rawat inap, Galih menjelaskan bahwa dokter di rumah sakit memiliki kewenangan di UGD dan dapat didelegasikan ke rawat inap sesuai permintaan dokter spesialis. Penjadwalan dokter juga memungkinkan adanya dokter yang bertugas di UGD dan rawat inap.

Sebelumnya, viral pengakuan seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, Qorry Aulia Rachmah, yang menyebut telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta ternama di Kota Malang, Jawa Timur. Qorry, melalui akun Instagram pribadinya, @qorryauliarachmah, memberanikan diri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani perawatan inap di rumah sakit tersebut pada akhir September 2022.

Kisah Qorry ini seketika viral setelah ia membagikannya di media sosial. Dalam keterangannya, Qorry mengaku baru memiliki keberanian untuk berbicara setelah banyaknya kasus serupa yang mencuat di berbagai platform media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)