Tangkapan layar unggahan akun Instagram, @qorryauliarachmah.
Daviq Umar Al Faruq • 18 April 2025 10:11
Malang: Polresta Malang Kota bergerak cepat merespons dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan dari terduga korban.
"Kami minta kepada terduga korban, segera melapor ke kami. Pada intinya, siap menerima laporannya untuk kami proses," tegas Kompol Muhammad Soleh kepada awak media, Jumat 18 April 2025.
Pernyataan ini muncul setelah kuasa hukum terduga korban mengungkapkan rencana pelaporan kliennya ke pihak kepolisian. Soleh memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk kasus ini, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Tentunya, tidak hanya terkhusus untuk perkara ini saja. Melainkan, setiap laporan masyarakat yang kami terima akan diproses sesuai dengan prosedur. Untuk selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelasnya.
Sebelumnya, penasihat hukum terduga korban, Satria Marwan, pada Rabu 16 April 2025,menyampaikan bahwa kliennya yang merupakan pasien rumah sakit swasta di Kota Malang akan melaporkan oknum dokter berinisial AY atas dugaan tindakan pencabulan.
Namun waktu pasti pelaporan belum ditentukan. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan terduga korban yang saat ini berada di Bandung, Jawa Barat, untuk mengumpulkan bukti.
"Sesegera mungkin kami laporkan," ujar Satria.
Satria mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa keberanian terduga korban untuk mengungkap kejadian yang dialaminya baru muncul karena merasa ini adalah waktu yang tepat.
"Banyak faktor ya, yang pertama korban ini bukan orang Malang, jadi dia enggak punya teman di sini, enggak tahu bagaimana caranya, jadi sebelumnya merasa takut. Nah, kebetulan belum lama ini juga ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, sehingga korban mengetahui ada informasi tersebut memotivasi dirinya untuk speak up," ungkapnya.
Saat ini, terduga korban disebut sangat mengharapkan keadilan di mata hukum. Menurut Satria Marwan, kliennya mengalami trauma psikis selama tiga tahun terakhir akibat kejadian tersebut dan merasa persoalan ini belum tuntas.
"Selama ini dia (korban) cukup tersiksa secara batin, jadi kerugian mental ya, bayangkan bagaimana rasanya mengalami apa yang dialami korban selama tiga tahun memendam takut untuk speak up, secara mental terguncang," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, Qorry Aulia Rachmah, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta ternama di Kota Malang, Jawa Timur.
Qorry, melalui akun Instagram pribadinya, @qorryauliarachmah, memberanikan diri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani perawatan inap di rumah sakit tersebut pada akhir September 2022.
Kisah kelam Qorry ini viral setelah ia membagikannya di media sosial. Dalam keterangannya, Qorry mengaku baru memiliki keberanian untuk berbicara (speak up) setelah banyaknya kasus serupa yang mencuat di berbagai platform media sosial.
"Bismillah... Karena lagi ramai soal pelecehan, aku mau speak up tentang apa yang aku alami juga di bulan September akhir 2022, yang terjadi di sebuah RS swasta di Kota Malang," tulis Qorry dalam unggahannya.