MBG di SMPN 5 Bandung Dihentikan Sementara Pascakeracunan Massal

Pelaksanaan program MBG di Kota Bandung. (foto:Diskominfo Kota Bandung)

MBG di SMPN 5 Bandung Dihentikan Sementara Pascakeracunan Massal

Media Indonesia • 5 May 2025 13:18

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih menghentikan distribusi makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 35 Kota Bandung. Langkah itu diambil setelah 342 siswa dan guru mengalami keracunan pada 29 April 2025 lalu dengan gejala seperti mual, pusing dan diare.

“Benar distribusi MBG ke SMP Negeri 35 Bandung tersebut dihentikan karena hingga saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium sampel MBG di Labkesda Jabar, semoga minggu depan sudah keluar,” ungkap Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut Anhar, siswa dan guru yang menjadi korban keracunan itu dipastikan sudah pulih semua. Mereka bisa kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa di SMPN 35 Bandung. Kasus keracunan tersebut bermula saat pihak sekolah mendapat kiriman menu MBG pada Selasa, 29 April 2025.

Kemudian keesokan harinya, pada  Rabu, 30 April sejumlah siswa melaporkan mengalami gejala mual dan diare. Berdasarkan hasil penelusuran bahwa pihak pihak katering atau SPPG mulai memasak menu MBG untuk ratusan siswa tersebut pada pukul 01.00 WIB.
 

Baca: Siswa Korban Keracunan MBG di Tasikmalaya Diberi Trauma Healing dan Pendampingan

“Pemilik katering memasak untuk mengejar konsumsi bagi anak-anak SD karena yang SD itu (dikonsumsi) jam sembilan,” terang Anhar.

“Berdasarkan keterangan pihak katering, mereka langsung menyiapkan makanan menu MBG untuk siswa SMP secara pararel atau dibuat sesudah menyiapkan menu untuk siswa SD tersebut. Anak SMP ini diberikannya jam 11.00 WIB itu (makanan) sudah enggak enak sebetulnya,” beber Anhar.

Sebelumnya Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merasa prihatin, sedih, kaget, gelisah tak enak hati  saat mendengar ada ratusan pelajar SMPN 35 Bandung keracunan MBG. Kejadian ini tentu mesti menjadi pelajaran semua untuk lebih ketat pengawasan.

“Memang pemkot tidak punya wewenang untuk mengganti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), karena bukan kami yang menunjuk dan kami hanya bisa mengawasi. Perlu juga edukasi kepada anak-anak jika menerima makanan basi jangan dikonsumsi,” tutur Farhan.

Menurut Farhan, walau tidak punya kewenangan menindak tapi Pemkot Bandung akan mengawasi lebih ketat karena yang mengkonsumsi makanan warga Kota Bandung sebagai wali kota, saya memiliki kewajibannya untuk melindungi warga. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)