Ilustrasi ekonomi global jeblok. Foto: Freepik.
Husen Miftahudin • 18 March 2025 08:43
New York: Para ahli memperingatkan usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk tarif timbal balik menambah ketidakpastian perdagangan internasional.
Pada Rabu lalu, mengutip Xinhua, Selasa, 18 Maret 2025, pemerintahan Trump menaikkan tarif baja dan aluminium global menjadi 25 persen dan menetapkan batas waktu 2 April untuk menerapkan tarif timbal balik, mencocokkan tarif AS pada barang-barang asing dengan tarif yang dikenakan negara-negara tersebut pada produk-produk AS.
Kebijakan ini dengan cepat memicu tindakan balasan dari Kanada dan Uni Eropa, yang mendorong Trump mengancam akan mengenakan tarif balasan sebesar 200 persen pada produk alkohol dari Uni Eropa.
Perkembangan ini, bersama dengan kebijakan tarif 'on-and-off' Trump baru-baru ini terhadap Meksiko dan Kanada, menjadi yang terbaru dalam serangkaian tindakan tarif yang diumumkan oleh Trump di bawah 'Rencana yang Adil dan Timbal Balik'.
Hal itu merupakan sebuah memorandum presiden yang ditandatangani Trump pada 13 Februari 2025 untuk mengatasi 'ketidakseimbangan yang sudah berlangsung lama' dalam perdagangan global.
Berdasarkan usulan Trump, AS akan menetapkan tingkat tarif yang berbeda untuk berbagai negara berdasarkan penilaian komprehensif atas keterbukaan perdagangan mereka. Namun, banyak ahli berpendapat kebijakan perdagangan tersebut merusak sistem perdagangan global, menciptakan ketidakpastian bagi bisnis global, dan akhirnya berdampak buruk pada ekonomi AS sendiri.
"Keputusan untuk menaikkan tarif impor AS secara sepihak, produk per produk, negara per negara, akan menjadi pukulan terbesar Presiden Trump terhadap sistem perdagangan berbasis aturan," kata Chad Bown, seorang peneliti senior di Peterson Institute for International Economics.
Dia mengatakan tarif Trump akan melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam dua cara, pertama, menerapkan tingkat tarif yang berbeda ke negara yang berbeda akan melanggar komitmen anggota WTO untuk tidak melakukan diskriminasi satu sama lain.
Kedua, jika Amerika Serikat menaikkan tingkat tarifnya melampaui tingkat maksimum yang telah dinegosiasikan dengan anggota lain, hal itu akan melanggar aturan perdagangan juga.
Baca juga: Menkeu AS Sangsi Tidak akan Terjadi Resesi di Bawah Trump |