Ilustrasi. Medcom
Ficky Ramadhan • 13 April 2025 19:01
Jakarta: Polisi menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, 41. Sekar diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kami menangkap pada Rabu, 2 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Jakarta, Minggu, 13 April 2025.
Teddy menjelaskan kejadian tersebut berawal saat pelaku melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal dan berhasil. Di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun di kasir berbeda.
"Pada saat melakukan pembayaran, kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujar dia.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp3,3 Miliar |