Polisi Tangkap Mantan Artis Kolosal Terkait Kasus Uang Palsu

Ilustrasi. Medcom

Polisi Tangkap Mantan Artis Kolosal Terkait Kasus Uang Palsu

Ficky Ramadhan • 13 April 2025 19:01

Jakarta: Polisi menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, 41. Sekar diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Kami menangkap pada Rabu, 2 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Jakarta, Minggu, 13 April 2025.

Teddy menjelaskan kejadian tersebut berawal saat pelaku melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal dan berhasil. Di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun di kasir berbeda.

"Pada saat melakukan pembayaran, kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp3,3 Miliar


Pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir.
Sang kasir toko itu mengecek kemudian ditemukan uang palsu.

Pihak keamanan langsung menangkap pelaku. Ternyata, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari dua kali.

"Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," tutur dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)