Bangunan permanen dan semi yang didirikan GRIB Jaya di lahan milik BMKG Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, dibongkar. Foto: Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 25 May 2025 17:10
Jakarta: Polisi telah menertibkan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikuasai ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan. BMKG berencana memasang pagar di lahan tersebut untuk keperluan pengamanan.
Sekretaris Utama BMKG, Guswanto mengatakan bahwa lahan tersebut nantinya akan dipakai untuk kepentingan BMKG. Penggunaan lahan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan.
"Pagar itu kan pengamanan ya, itu adalah salah satu tindak lanjut lah. Artinya kita tetap melakukan sesuai kebutuhan BMKG," kata Guswanto, dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 25 Mei 2025.
Terkait lahan itu akan dijadikan gedung arsip, Guswanto belum menjawab lebih lanjut. Ia mengatakan bahwa yang pasti lahan itu akan digunakan sesuai kebutuhan BMKG.
Baca juga:
Menteri ATR Memastikan Status Tanah yang Diduduki GRIB Atas Nama BMKG |