Menteri ATR Memastikan Status Tanah yang Diduduki GRIB Atas Nama BMKG

Bangunan permanen dan semi yang didirikan GRIB Jaya di lahan milik BMKG Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, dibongkar.

Menteri ATR Memastikan Status Tanah yang Diduduki GRIB Atas Nama BMKG

Naufal Zuhdi • 25 May 2025 16:28

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan sertifikat hak pakai lahan seluas 127 ribu meter yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Lahan tersebut menjadi polemik karena diduduki dan disewakan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.

"Sudah kita check di atas lahan itu statusnya Hak Pakai atas nama BMKG," ucap Nusron dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 25 Mei 2025.

Politikus Partai Golkar itu menyebut aneh jika ada yang mengakui sebagai ahli waris. Dia juga menyayangkan sikap arogan GRIB Jaya.
 

Baca juga: 

Dituduh Kuasai Lahan BMKG, GRIB Jaya Angkat Suara


"Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut," ungkap dia.

Tanah tersebut juga tidak dalam masalah. Dipastikan tidak ada sengketa terkait lahan tersebut.

"(Tanah tersebut) sedang tidak berperkara dan tidak sedang sengketa," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)