Soal Diskon Tarif Tol, Menteri PU: Belum Tahu Kapan Diberikan

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Soal Diskon Tarif Tol, Menteri PU: Belum Tahu Kapan Diberikan

Insi Nantika Jelita • 27 May 2025 11:48

Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan terkait pemberlakuan diskon tarif tol. Ia mengaku pembahasan baru di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kami belum tahu kapan diskon tarif tol akan diberikan. Dalam rapat koordinasi Jumat lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyampaikan hal tersebut," ujarnya, dikutip Selasa, 27 Mei 2025.

Meski demikian, pihaknya berencana untuk mengundang seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna membahas sejumlah isu, termasuk diskon tarif tol di beberapa ruas. Dody menuturkan proses diskusi ini memang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aspek profit dan loss dari BUJT.

"Diskusinya mungkin enggak bisa cepat. Karena ujung-ujungnya ini akan berdampak pada pendapatan mereka,” jelas Dody.
 

Baca juga: 

Stimulus Ekonomi Bakal Nggak Ngaruh Jika Tanpa Eksekusi yang Tepat



(Ilustrasi jalan tol. Foto: Dok MI)

6 paket stimulus

Pemerintah terus menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II-2025.

Airlangga menjelaskan, insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

Berikut keenam paket stimulus yang disiapkan pemerintah:

1. Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
2. Potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
3. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
4. Bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
6. Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)