PDIP Enggan Dianggap Diuntungkan dari Usulan Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Foto: MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja.

PDIP Enggan Dianggap Diuntungkan dari Usulan Kenaikan Dana Bantuan Parpol

Fachri Audhia Hafiez • 28 May 2025 08:39

Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) tak mau dianggap diuntungkan dari usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Pasalnya, PDIP merupakan partai pemenang pemilu legislatif dan dipastikan mendapatkan dana bantuan terbanyak.

Saat ini dana bantuan parpol sebesar Rp1.000 per suara sah. Sejumlah parpol mengusulkan ada kenaikan hingga Rp10 ribu per suara sah.

"Nah kalau itu terjadi yang diuntungkan kan pasti, dalam hal ini katakanlah PDI Perjuangan. Karena kami ingin PDI Perjuangan memandangnya tidak seperti itu," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Ketua Badan Anggaran DPR itu mengatakan kenaikan dana bantuan untuk parpol sejatinya belum urgen. Terlebih, usulan itu muncul di tengah getolnya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

"Karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan, toh pemerintah melakukan efisiensi, tiba-tiba kemudian akan ada tambahan untuk dana parpol. Tidak elok di masyarakat," ujar Said.
 

Baca juga: Puan Tegaskan Usulan Penambahan Dana Parpol Harus Mempertimbangkan Kondisi APBN

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar bantuan dana parpol naik menjadi Rp10 ribu per suara sah. Partai NasDem juga senada dengan Gerindra ihwal besaran nilai Rp10 ribu per suara. Nilai itu dinilai proporsional untuk kondisi saat ini.

"Keadaan sekarang betul-betul dibawah standar partai, setidak-tidaknya diberi dana (dari) APBN Rp10.000 per suara," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim kepada Metrotvnews.com melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.

Bantuan senilai Rp1.000 per suara sah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)