Pemotor hingga Truk Parkir Sembarangan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Jakut

Operasi Patuh di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.

Pemotor hingga Truk Parkir Sembarangan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Jakut

Yurike • 14 July 2025 14:27

Jakarta: Sejumlah pengendara motor dan seorang sopir truk terjaring operasi Patuh Jaya di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terpantau ada beberapa pengemudi sepeda motor yang menyadari keberadaan polisi lalu lintas, langsung panik dan berputar arah dari pintu masuk Pos 8.

Sejumlah pengendara juga langsung mengeluarkan helm dari bagasi kendaraannya dan memakai sebelum memasuki gate pelabuhan, demi menghindari razia ini. Sementara ada juga pengendara yang berbonceng tiga tanpa menggunakan helm dan ikut terjaring.

Salah satu sopir truk, Wardi, terlihat memarkirkan kendaraannya di jalur yang mengarah ke pintu keluar pelabuhan. Wardi mengaku sedang menunggu barcode untuk memasuki gudangnya.

"Saya sebenarnya lagi nunggu barcode masuk ke gudang, baru 5 menit yang lalu lah. Saya akhirnya didatangin (polisi) karena katanya ada aturan enggak boleh parkir," kata Wardi di lokasi, Senin, 14 Juli 2025.
 

Baca juga: 8 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Semeru 2025

Wardi mengatakan sebelumnya hanya melihat beberapa truk sempat memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sama, namun ia tidak mengetahui bahwa hal itu adalah pelanggaran. Polisi pun hanya memberikan teguran, tanpa melakukan tilang terhadap Wardi.

"Informasinya saya belum tahu karena memang banyak mobil parkir di sini, jadi saya ikutin," ujarnya.

"Saya engga bisa parkir di dalam karena belum ada barcode. Kalau belum ada barcode, belum bisa masuk ke dalam. Ditindaknya tadi cuma dikasih peringatan lain kali jangan parkir sini," sambung Wardi.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur, mengatakan Operasi Patuh Jaya ini digelar selama 14 hari, mulai hari ini 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Pengendara yang melanggar hanya mendapat surat teguran agar tidak kembali melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Sasaran yang pertama karena kita wilayah Pelabuhan, pengemudi di bawah umur, tidak pakai helm, dan tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan juga SIM. Jadi titik kami hanya melawan arus yang menjadi salah satu titik prioritas kami," kata Martha.
 
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2025

Martha menegaskan, jika ada pengendara motor yang menggunakan helm proyek masuk ke dalam kawasan Pelabuhan, hal itu juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran. Ia mengimbau agar pengendara menggunakan helm yang berstandar nasional.

"Tadi kami temukan ada yang parkir tidak pada tempatnya, yang kedua tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan kelengkapan surat-surat. Kami memberikan himbauan kepada pengendara bahwa helm yang proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan," kata Martha.

Operasi Patuh saat ini tidak diberikan sanksi, melainkan hanya diberikan surat teguran dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar ketertiban berlalu lintas.

"Jadi ini hanya surat peringatan saja. Beda dengan tilang. Kalau tilang sudah jelas karena ada undang-undangnya, dan dititipkan ke pengadilan, kalau ini suatu surat teguran saja tidak seperti surat tilang," kata Martha.

Di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, polisi akan melakukan Operasi Patuh Jaya di tiga titik yakni di Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Banda dan Pos 8 (pintu masuk motor).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)