Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 14 July 2025 16:08
Surabaya: Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, angkat bicara soal fenomena sound horeg yang belakangan ini menuai perhatian publik. Ia menyatakan aktivitas tersebut tidak boleh dibiarkan mengganggu ketertiban umum dan nilai-nilai keagamaan.
"Sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan fatwa para ulama. Kita harus pastikan kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum maupun ibadah masyarakat," kata Emil, Senin, 14 Juli 2025.
Emil menegaskan pentingnya memperhatikan regulasi yang berlaku, mulai dari izin keramaian hingga batas tingkat kebisingan atau desibel suara. Ia juga menyoroti isi pertunjukan yang dinilai tidak pantas dipertontonkan di ruang publik.
Emil mengaku sudah menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Rijalul Ansor Nahdlatul Ulama di Aula Al-Muktamar, Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, beberapa waktu lalu. Termasuk membahas soal sound horeg.
Baca: MUI Bakal Sosilalisasikan Fatwa Haram Sound Horeg Lewat Khotbah |