1.011 Pelanggar Lalu Lintas di Malang Kena Tegur Operasi Patuh Semeru

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Malang/Polres Malang.

1.011 Pelanggar Lalu Lintas di Malang Kena Tegur Operasi Patuh Semeru

Daviq Umar Al Faruq • 17 July 2025 11:58

Malang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang telah melayangkan 1.011 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi yang dimulai sejak 14 Juli 2025 ini menargetkan berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya.

Pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain tidak mengenakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar rambu dan marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas.

"Data pelanggaran terus kami kumpulkan dan analisa setiap hari. Teguran diberikan kepada pelanggar yang masih bisa diberikan edukasi di tempat, sementara penegakan hukum tetap kami lakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin, Kamis 17 Juli 2025.
 

Baca: 

Kakorlantas Instruksikan Operasi Patuh Tegas dan Humanis


Menurut Kasatlantas, pendekatan dalam operasi kali ini lebih menekankan aspek preemtif dan preventif. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

"Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi membangun kesadaran kolektif. Kita tidak ingin pelanggaran kecil berujung pada kecelakaan fatal. Karena itu, edukasi terus kami lakukan secara intensif di lapangan," jelas Chelvin.

Ia menambahkan, petugas di lapangan juga diminta untuk bersikap humanis dalam setiap tindakan. Edukasi langsung di jalan menjadi salah satu metode yang dinilai efektif untuk menyentuh kesadaran pengendara.

"Respons masyarakat cukup baik. Banyak pengendara yang menerima teguran dengan positif karena memang mereka tidak sadar telah melakukan pelanggaran. Dari sana kami bangun komunikasi dan edukasi langsung," pungkasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Satlantas Polres Malang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara demi keamanan bersama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)