Ilustrasi. Medcom
Ihfa Firdausya • 13 July 2025 16:44
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mencatat angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, terdapat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah, turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menyampaikan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus menggenjot program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga. Menurut Abu Rokhmad, program BRUS telah menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mencegah kawin anak.
"Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resmi, Minggu, 13 Juli 2025.
Baca Juga:
Menag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bagi Gen Z |