Angka Perkawinan Anak Turun dalam 3 Tahun Terakhir

Ilustrasi. Medcom

Angka Perkawinan Anak Turun dalam 3 Tahun Terakhir

Ihfa Firdausya • 13 July 2025 16:44

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) mencatat angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022, terdapat 8.804 pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah, turun menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali menurun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menyampaikan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus menggenjot program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar siswa sekolah menengah untuk membekali mereka dengan wawasan seputar pernikahan, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga. Menurut Abu Rokhmad, program BRUS telah menjadi bagian penting dari upaya Kemenag dalam mencegah kawin anak.

"Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, dan sosial sebelum memasuki usia pernikahan. Ini langkah strategis dalam membangun keluarga yang berkualitas sejak dari hulunya,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resmi, Minggu, 13 Juli 2025.
 

Baca Juga: 

Menag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah bagi Gen Z


Program BRUS dilakukan secara masif di berbagai sekolah dan madrasah dengan melibatkan narasumber dari Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan mitra terkait lainnya. Materi yang disampaikan tidak hanya seputar agama, tetapi mencakup pendidikan karakter, kesehatan reproduksi, serta bahaya pernikahan usia dini.

Abu Rokhmad menyebut kesadaran masyarakat terhadap risiko perkawinan anak yang meningkat juga turut memperkuat dampak positif program BRUS. Kini banyak pihak memahami perkawinan anak rentan menimbulkan persoalan serius, mulai dari perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga risiko stunting pada anak.

“Kami butuh dukungan lebih kuat dari sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat untuk terlibat dalam mengedukasi remaja. Ini bukan hanya tugas Kemenag, tapi tanggung jawab bersama,” tegas dia.

Dengan memperkuat literasi remaja tentang makna pernikahan yang matang dan bertanggung jawab, Kemenag berharap angka perkawinan anak terus menurun. Pada saat yang sama tumbuh generasi muda yang lebih siap dalam menghadapi kehidupan berkeluarga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)