Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Foto: MTVN/Fajri Fatmawati
Fajri Fatmawati • 19 February 2025 21:59
Banda Aceh: Ratusan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh menggelar aksi Indonesia Gelap di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB berlangsung di halaman DPRA. Para mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan mereka. Massa aksi menyampaikan empat tuntutan, yakni menuntut pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus) secara penuh, transparansi anggaran, serta pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran Otsus di berbagai sektor. Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
"Kami menuntut pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025," kata Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK 2025, Muhammad Ikram, saat membacakan tuntutan di hadapan anggota DPRA.
Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara jika tidak diawasi dengan baik. Mereka menuntut DPR RI untuk melakukan evaluasi dan pengawasan agar program tersebut tepat sasaran.
"Kami menuntut DPR RI untuk mengevaluasi dan mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran dan tidak membebani keuangan negara," ujarnya.
Pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam poin tuntutan para mahasiswa tersebut. Mereka mendesak pemerintah, melalui DPRA, untuk menjadikan kedua sektor tersebut sebagai prioritas utama, sesuai dengan amanat konstitusi.
"Kami menuntut pemerintah melalui DPRA untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi," jelasnya.
Aksi ini berakhir setelah sejumlah anggota DPRA menerima tuntutan para mahasiswa. Para wakil rakyat tersebut ikut menandatangani lembar tuntutan yang diserahkan oleh Ketua Umum BEM USK dan ketua umum BEM dari masing-masing fakultas. Setelah tuntutan diterima, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, dikawal oleh aparat kepolisian.