Dirlantas Diperintahkan Gandeng BUMN Meninggalkan Kendaraan Kelebihan Dimensi dan Beban

Ilustrasi truk ODOL. Dok. Jasa Marga

Dirlantas Diperintahkan Gandeng BUMN Meninggalkan Kendaraan Kelebihan Dimensi dan Beban

Siti Yona Hukmana • 2 June 2025 13:19

Jakarta: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di Polda seluruh Indonesia untuk menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing agar tidak lagi menggunakan rekanan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Hal ini sebagai contoh ketaatan pada aturan yang berlaku.

"Kami ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama BUMN dan proyek strategis, menjadi contoh ketaatan," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

Agus mengatakan praktik over dimension and over loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan beban bukan sekadar pelanggaran administratif. Tetapi, berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

Dengan menggandeng BUMN dan pengelola proyek pembangunan, Dirlantas diminta mendata dan mengaudit angkutan. Termasuk, mendata rekanan transportasi setiap BUMN/proyek strategis dan memeriksa kepatuhan dimensi serta beban.
 

Baca Juga: 

Polri Mulai Sosialisasi Penindakan Kendaraan Kelebihan Dimensi dan Beban


Agus juga menginstruksikan para Dirlantas untuk terus melakukan sosialisasi secara intensif. Seperti, penyuluhan bersama Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek.

Dirlantas juga diperintahkan memfasilitasi memorandum of commitment antara BUMN/proyek dan Polri untuk hanya memakai armada berstandar. Pemerintah menargetkan Indonesia segera bebas dari angkutan ODOL pada akhir 2025.

Dengan sinergi tiga pilar, yakni pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memacu tenggat waktu mewujudkan zero over dimension and over loading tahun ini. Kakorlantas mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk, melakukan pergantian armada sesuai spesifikasi.

Kemudian, melatih pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan. Lalu, memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban secara real-time.

“Kami tidak melarang kegiatan ekonomi, kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero over dimension and over loading bukan lagi slogan, melainkan keniscayaan," tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)