Polres Demak Gencar Razia Miras saat Ramadan

Razia minuman keras oleh Polres Demak. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Polres Demak Gencar Razia Miras saat Ramadan

Rhobi Shani • 11 March 2025 12:44

Demak: Satuan Samapta Polres Demak semakin gencar melakukan operasi penertiban saat bulan suci Ramadan. Salah satu sasaran razia adalah peredaran minuman keras (miras) lantaran sering jadi pemicu tindak kriminal.

Dalam razia tersebut, petugas menyita 197 botol miras dari sejumlah pedagang di Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, mengungkapkan razia ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kami mengamankan berbagai jenis miras, baik pabrikan maupun tradisional, yang dapat memicu tindakan kriminal serta meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan," kata Wasito, Selasa, 11 Maret 2025.
 

Baca: Raperda Pengendalian Miras di Kota Yogyakarta Didesak Segera Tuntas
 
Dalam razia, petugas menyisir sejumlah warung dan kios yang diduga menjual miras tanpa izin. Para pedagang yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman beralkohol diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penyitaan barang ilegal dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua barang bukti telah kami amankan di Mapolres Demak. Para pedagang yang terbukti menjual miras akan diberikan pembinaan dan jika ditemukan adanya pelanggaran berulang, sanksi tegas akan diterapkan," jelas Wasito.

Ia juga mengingatkan peredaran miras tanpa izin melanggar peraturan daerah serta dapat dikenakan sanksi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam perdagangan minuman keras ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban selama bulan suci, Polres Demak akan terus melakukan razia miras secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga kami harapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan mereka," ungkap Wasito.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)