Keputusan Febri Gabung Kubu Hasto Disayangkan

Advokat sekaligus eks jubir KPK, Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Keputusan Febri Gabung Kubu Hasto Disayangkan

Candra Yuri Nuralam • 13 March 2025 10:21

Jakarta: IM57+ Institute menyayangkan keputusan advokat Febri Diansyah bergabung dengan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Mereka menyinggung etika dalam latar belakang eks juru bicara KPK itu.

“Secara etika bukanlah hal yang patut dibenarkan dengan mengingat bahwa posisi Febri pada saat proses penanganan kasus OTT KPU sebagai Juru Bicara KPK,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.

Lakso mengatakan, Febri harusnya berani memilah kasus sebagai advokat. Terlebih, dia merupakan pegiat antikorupsi sebelum bergabung dengan KPK.

“Seharusnya Febri memahami batas-batas etika di mana pernah juga berkecimpung sebagai pegiat anti korupsi sebelum bergabung dengan KPK. Lebih disayangkan lagi, Febri harusnya memahami peran Hasto dalam revisi UU KPK maupun TWK,” ucap Lakso.
 

Baca juga: 

Febri jadi Pengacara Hasto, Eks Komisioner KPK Tegaskan Fungsi Advokat


Selain itu, IM57+ Institute juga menyayangkan komentar Febri sebagai pengacara Hasto dalam perkara yang juga menyeret buronan Harun Masiku itu. Dia dinilai tidak memahami kasus.

“Mengingat penjelasan yang diberikan malah menjadi narasi tanpa adanya basis faktual yang menunjukan bahkan Febri pun tidak memahami kasus ini secara teknis. Apabila memahami, dari hanya data pra peradilan saja sudah mampu menunjukan KPK memiliki bukti yang solid,” ujar Lakso.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)