Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Kabupaten Aceh, Aceh. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 7 March 2025 15:23
Aceh Tamiang: Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 188 kilogram di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Peyelundupan narkotika tersebut melalui jalur laut menggunakan kapal cepat.
"Tim berhasil menyita 9 karung yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, Jumat, 7 Maret 2025.
Informasi awal yang diperoleh tim gabungan menunjukkan bahwa narkotika tersebut telah mendarat di sekitar wilayah Aceh Tamiang. Tim kemudian melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi yang dicurigai dan orang-orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Baca: Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu |