Kondisi pos polisi lalu lintas di Jatiasih, Kota Bekasi. Istimewa
Antonio • 2 September 2025 20:44
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota, Kota Bekasi, menetapkan sebanyak 24 orang menjadi tersangka penyerangan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan Mapolsek Pondok Gede.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, sebanyak 24 orang tersebut terdiri dari warga berusia dewasa dan juga di bawah umur.
"24 orang terdiri dari 14 dewasa dan 10 di bawah umur," kata Braiel, Selasa, 2 September 2025.
Braiel menyampaikan, sebanyak 42 orang dari 66 orang yang ditangkap dalam penyerangan di dua kantor polisi tersebut dipulangkan. "Yang tidak diproses (penyelidikan) kami pulangkan dijemput orang tua," ujar Braiel.
Sebanyak 66 orang terduga pelaku penyerangan dua kantor polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap. Dua kantor polisi yang diserang yaitu Mapolres Metro Bekasi Kota pada Minggu malam, 31 Agustus 2025 dan Mapolsek Pondok Gede pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Baca: Pos Polisi di Jatiasih Kota Bekasi Dibakar OTK |