Saan Tegaskan DPR dan Pemerintah Berkomitmen Melindungi Pengemudi Ojol

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Saan Tegaskan DPR dan Pemerintah Berkomitmen Melindungi Pengemudi Ojol

Arga Sumantri • 9 September 2025 14:52

Jakarta: Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan DPR dan pemerintah mempunyai komitmen keberpihakan yang sejalan dalam memberikan perlindungan, jaminan sosial, hingga kesejahteraan bagi para pengemudi ojek online (ojol).

"DPR bersama pemerintah memiliki komitmen, kepedulian, dan keberpihakan yang sama, bagaimana para pekerja online, dari berbagai asosiasi ini mendapatkan perlindungan, jaminan, dan tentu yang lebih jauh lagi soal kesejahteraan," kata Saan saat pimpinan DPR menerima audensi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia dan Serikat Pekerja Ojol, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Saan menekankan, Presiden Prabowo Subianto sudah menunjukkan keberpihakan kepada para pengemudi ojol. Hal itu terlihat saat Presiden menindaklanjuti tuntutan ojol terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).

"Menurut saya, ini adalah komitmen keberpihakan dan kemauan awal yang sudah dimulai oleh Presiden," tandas Prabowo.

Saana mengatakan Komisi V DPR sudah mengundang berbagai asosiasi pengemudi angkutan online, perusahaan penyedia layanan transportasi online, hingga Kementerian Perhubungan untuk mengurai berbagai masalah transportasi online.

"Dari semua itu muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online, kesejahterannya menjadi lebih baik, sehingga kehidupan masa depan, jaminan anak dan sebagainya menjadi lebih baik," tegas Saan.
 

Baca juga: DPR Serap Aspirasi terkait Permohonan Perpres Perlindungan Pekerja Ojol

Saan menegaskan DPR akan berbicara dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi para pengemudi. Terutama, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Pelindungan Pengemudi Online.

Tuntutan lain dari yang disampaikan para pengemudi ialah terkait jaminan sosial. Saan menilai hal tersebut bisa dicover melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai layanan tersebut. 

"Yang paling minimal, kecelakaan dan kematian, itu kurang lebih Rp16.800 per bulan untuk satu orang. Nah kalau ini bisa dikolaborasikan, antara mitra atau patner, pemerintah baik pusat maupun daerah, itu mungkin relatif tidak terlalu berat," papar Saan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)